Breaking News
23:57
Advertisement

Toraja Utara Terpilih Sebagai Salah Satu Daerah Penerima Program LSDP Senilai 102 Miliar Rupiah

IMG 20261008 195527
Bagikan
Lihat Tersimpan

TORAJA UTARA — Kabupaten Toraja Utara ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) senilai 102 miliar rupiah, setelah melalui seleksi panjang secara nasional, Kamis (8/10/2026).

Penyerahan program secara simbolis berlangsung di Grind & Pull, Makassar, pada hari Selasa (6/10/2026) yang diterima langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong.

LSDP tersebut merupakan program strategis yang diarahkan untuk mendukung penguatan pelayanan daerah dari pemerintah pusat, khususnya melalui pengelolaan sampah terpadu yang direncanakan dilaksanakan secara bertahap pada periode 2027–2030.

Pada tahap awal seleksi, diikuti sekitar 600 daerah mengajukan proposal kemudian dilakukan seleksi secara bertahap hingga menyisakan 60 daerah, kemudian lanjut pada tahap seleksi selanjutnya yang mengisahkan 45 daerah, dan pada tahap akhir ditetapkan 30 kabupaten/kota sebagai penerima program.

Sementara untuk Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, hanya dua daerah yang terpilih, yakni Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kesempatannya usai penyerahan program strategis tersebut, Frederick Viktor Palimbong selaku Bupati Toraja Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Toraja Utara.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh program tersebut bukan merupakan akhir dari proses, tetapi justru menjadi awal dari tanggung jawab untuk memastikan program dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program ini merupakan kepercayaan yang harus kita jawab dengan kerja nyata. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait harus bekerja secara maksimal, cermat, terkoordinasi, dan bertanggung jawab agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Toraja Utara,” kata Bupati.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan program dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan tepat sasaran, serta tetap berpedoman pada petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, dukungan program LSDP senilai Rp102 miliar bukan hanya merupakan dukungan pembiayaan pembangunan, tetapi juga peluang untuk memperkuat tata kelola dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara selanjutnya akan mempersiapkan seluruh tahapan pelaksanaan program secara matang, termasuk penguatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan perangkat daerah terkait.

Turut hadir dalam mendampingi Bupati Toraja Utara pada kegiatan tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Priyanto Soma, Inspektur Kabupaten Toraja Utara, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perkimtan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Penulis

admin@padatindonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *